ragamlampung.com – Dari 105 Desa yang ada di kabupaten Mesuji, 2 Desa terpaksa tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa, (ADD), Tahap pertama di Bulan Mei.
Hal itu dikatakan sekertaris Badan Pendapatan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hendra Cipta.
Hendra mengatakan di 2 Desa tersebut, memang belum mengajukan pencairan di tahap pertama, menurut keterangan ada masalah di APBDes oleh sebab itu tidak bisa mencairakan tahap pertama.
“Desa tersebut yaitu Desa kagungan kecamatan Tanjung Raya, Sungai Sidang, kecamatan Rawa jitu utara,” terang Hendra.
Sementara itu, lanjut Hendra cipta, untuk tahap pertama dari 103 desa yang mengajukan Dana Desa (DD) cair 20% dengan jumlah. 19.843.325.200. Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) cair 60% 28.360.137.404 yang terbagi di 7 Kecamatan yang ada di kabupaten Mesuji.
“Di harapakan untuk kepala Desa agar bersabar, kami dari BPKAD Kabupaten Mesuji sudah berkerja secara maksimal, Insha Allah hari ini sudah masuk ke rekening desa masing – masing,” tutupnya.(san)
Leave a Reply