ragamlampung.com,METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengambil langkah tegas meminta pembangunan Stasiun Pusat Pengisian Elpiji (SPBE) di Rejomulyo, Metro Selatan diberhentikan. Itu menyusul belum dilengkapinya izin dan persyaratan pengajuan pembangunan.
“Dari hasil rapat tadi ada beberapa point yang belum dapat dilengkapi oleh pihak SPBE. Seperti pengajuan lokasi bangunan yang ada di lapangan seluas 9.600 meter persegi, namun yang diajukan hanya 3000 meter persegi,” terang Asisten II Sekda Kota Metro Yerri Ihwan.
Tidak hanya itu, lanjutnya, selain dari lokasi juga belum dilengkapinya UKL-UPL dan Andalalin oleh pihak SPBE, pengajuan izin juga hanya dilakukan oleh perorangan. Padahal dalam kontrak bersama pihak pertamina, SPBE tersebut diajukan oleh badan usaha (PT).
“Karena itu Pak Sekda secara tegas meminta agar proses pembangunan dihentikan sampai syarat-syarat bisa dipenuhi. Pengajuan juga harus sesuai dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Kabid Cipta Karya Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Robby K Saputra menjelaskan, untuk pengajuan pembangunan SPBE tersebut sudah beberapa dipenuhi. Salah satunya pembangunan harus dilakukan jauh dari pemukiman penduduk.
“Namun ada syarat-syarat yang belum dipenuhi seperti UKL-UPL, Andalalin dan syarat pengajuan lokasi yang belum sesuai. Karena sesuai kesepakatan tadi pembangunan harus dihentikan sampai dengan syaratnya dipenuhi,” pungkasnya.(ea)
Leave a Reply