ragamlampung.com,Lampung Timur – Dua tersangka yang masuk data pencarian Orang (DPO), Polsek Batang Hari Nuban berhasil diringkus.
Keduanya diduga menjalankan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), di wilayah zona hijau Batang Hari Nuban.
Kapolres Lampung Timur, Taufan Dirgantoro,SIK yang didampingi Kapolsek Batang Hari Nuban, IPTU Nedi Herman, (Jumat 5/7), menjelaskan dua pelaku berinisial DS (43)dan SNI (50), warga Kecamatan Batang Hari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Para tersangka diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio No Pol BE 3908 PP, dengan pemilik bernama Khoidur Roujikin, warga Purwosari Kecamatan Batang Hari Nuban.
Modus pelaku untuk memuluskan aksinya pelaku berpura-pura bertamu di rumah, saat suana terlihat sepi, pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Dua tersangka pelaku sempat buron hingga membuat tim Tekab Polsek Batang Hari Nuban awalnya sulit mengetahui jejak pelaku.
Namun berkat kerja keras petugas akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk di dalam rumahnya dan diamankan ke Mapolsek Batang Hari Nuban untuk penyelidikan lebih lanjut.(imron)
Leave a Reply