Warga Kampung Gunakan Sabu-Sabu Ditangkap

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang warga desa di Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap karena diduga menggunakan sabu-sabu, Kamis (6/7) sore. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra mengatakan, Jumat (7/7/2017), penangkapan berdasarkan informasi warga di Pekon (Desa) Rawas, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, sering terjadi pesta narkoba.

“Kami tindaklanjuti dan mendatangi tempat yang dimaksud. Saat itu lihat seorang mencurigakan melintas mengendarai sepeda motor. Saat diberhentikan dan diperiksa ditemukan satu bungkus plastik bening di dalamnya berisi narkotika jenis sabu,” katanya. Tersangka, RT (34) kini diamankan di Mapolresta Lampung Barat. (ar)

Share :