Pemkot Metro Bahas Raperda Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Share :

ragamlampung.com,Metro – Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro tentang Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, berlangsung di OR Setda Kota Metro, Kamis (13/09/19).

Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten I Kota Metro Ridhwan, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Perwakilan dari Universitas Lampung, Kepala Bagian Hukum Kota Metro dan seluruh tamu undangan.

Asisten I Ridhwan, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Raperda yang bertujuan untuk melaksanakan otonomi daerah ini diharapkan dapat menghasilkan suatu Rancangan Perda yang bagus, dan dapat mengakomodir rancangan tentang pedoman penataan kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Selain itu,Ridhwan juga meminta kepada para peserta rapat agar lebih cermat dalam pembahasan nanti dan dapat mencermati serta mengkritisi rancangan ini, karena ini bertujuan agar terciptanya Raperda yang tepat.

Pada kesempatanya, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung pun memberikan saran agar pedoman kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan dapat dipisah, sesuai kebutuhan seperti lembaga dengan penata kelurahan.(EA)

Share :