ragamlampung.com,Metro – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Tim Penjaringan Pilkada, di sekretariat Kantor DPD Partai Nasdem jalan Hasanudin Kota Metro, senin (23/9/2019).
Rakor dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Metro Drs.Hi.R.Saleh Chandra Pahlawan,MM.didampingi Sekretaris Hendro Budi, dan Ketua Bapilu Abdulhak SH,MM. serta dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Nasdem Kota Metro.
Ketua DPD Partai NasDem kota Metro, Drs. Hi. Raden Saleh Chandra Pahlawan MM, didampingi sekretaris Hedro Budi, dan pengurus partai mengatakan, pendaftaran/penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota, perlu dilakukan karena sesuai dengan PO yang di keluarkan DPP Partai NasDem.
Saleh Chandra mengatakan, pembentukan Tim Penjaringan Pilkada Kota Metro dimaksudkan untuk menyerapkan aspirasi masyarakat dan membahas persiapan-persiapan jelang Pilkada serentak tahun 2020.
Berdasarkan surat Peraturan Organisasi Partai NasDem, Nomor : 006/PO/DPP/NasDem/IX/2019, Tanggal 17 September 2019, perlu melakukan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) seretak Tahun 2020.
Atas dasar surat PO DPP Partai NasDem, pengurus DPD Partai NasDem Kota Metro membuka pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota, dan jadwal pendaftaran di mulai Tanggal 23 September – 23 Oktober 2019.
“Dengan adanya PO itu, maka kita membentuk suatu tim penjaringan, dan untuk Masyarakat yang berminat ingin mencalonkan sebagai Walikota atau Wakil Walikota di persilahkan untuk mendaftar di kantor NasDem kota Metro, dan hari ini (Senin 23/09/19) kita buka penjaringan,” ujarnya .
Bagi yang ingin mendaftar Balon Walikota dan Wakil Walikota, lanjutnya, dapat mengambil Formulir langsung di kantor DPD NasDem, tanpa di pungut biaya yang di kenal di masyarakat Partai Tanpa Mahar, dan juga dapat menanyakan langsung aturan dan syarat yang telah di tentukan.
“Kita tidak memungut biaya karena kita memiliki slogan “Partai Tampa Mahar” dan untuk lebih jelasnya dapat tanyakan langsung panitia atau tim yang akan menerima pendaftaran, sejak tanggal yang telah di tentukan akan stand bay di kantor, dan di mulai waktu pukul 10.00 wib s/d 16.00 wib, ” katanya.
Di tempat yang sama Hendro Budi, menambahkan, untuk lebih lanjut bagi pendaftar dapat mengambil langsung formulir dan mengisi formulir untuk mencalonkan diri sebagai balon Walikota atau Wakil Walikota.
“Penyerahannya bila formulir yang telah di isi sudah sesuai denga aturan dan syarat-syarat yang telah di tentukan, selajutnya akan kita serahkan ke DPW Provinsi, untuk rekomendasi calon berdasarkan dari DPD, dan DPW, yang memutuskan dan menuntukan maju nya Balwakot itu oleh DPP, ” pungkasnya. (Ea)
Leave a Reply