Subhan Ditetapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro

Share :

ragamlampung.com,Metro – Subhan ditetapkan sebagai Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.

Hal itu menyusul penetapan Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III DPRD setempat dalam rapat pleno beberapa waktu lalu.

“Alat kelengkapan dewan mulai terpenuhi. Setelah penetapan fraksi-fraksi dan banleg. Kemarin, penetapan komisi satu, dua dan tiga juga sudah ditetapkan,” ujar Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Metro, Budiono.

Menurutnya, dalam waktu dekat anggota DPRD Kota Metro juga akan menetapkan alat kelengkapan dewan lainnya seperti Badan Kehormatan (BK) Dewan Kota Metro.

“Banmus sudah. Dalam waktu dekat ini penetapan BK segera. Dan untuk Komisi I Basuki, Komisi II Fahmi Anwar, dan Ketua Komisi III Subhan dari Partai Golkar,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini mengatakan, jajaran DPRD mempercepat pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan mengingat waktu yang semakin sempit dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 mendatang.

“Komisi-komisi sudah. Kami siap berkontribusi bersama pemerintah menjadikan Metro lebih baik lima tahun kedepan,” tambahnya.(ea)

Share :