ragamlampung.com – Dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMPN 3 Mesuji Kecamatan Way Serdang, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Mesuji.
Hal itu diungkapkan Inspektur Mesuji Edison. Menurut Ediso dugaan (pungli) di SMPN 3 mesuji, saat ini sedang proses pemeriksaan.
” Setelah kita lakukan pemanggilan terhadap pihak kepala sekolah dan ketua komite, langsung kita lakukan periksa secara bertahap.”terang Edison selaku Inspektur yang juga menjabat sebagai Plh.Sekdakab Mesuji.
“Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya nanti seperti apa, apakah masuk dalam Kategori pungli atau pelanggaran administrasi.
Seandainya kita temukan dugaan pungli, kami pihak inspektorat akan melimpahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisiian bagian (Tipikor), “paparnya saat ditemui wartawan dikantornya, Rabu, (29/01/2020).
“Untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Mesuji pihak berharap kepada rekan media untuk membantu mengawal dalam proses pemeriksaan terkait kasus dugaan (pungli) yang terjadi di SMPN 3 Mesuji tersebut,” imbuhnya. (san).
Leave a Reply