ragamlampung.com – Pasca dugaan pungutan liar (pungli) dilingkungan SMP Negeri 3 Mesuji, ternyata diam-diam pihak sekolah dan komite mengadakan pertemuan dengan Kabid Dikdas, Inspektorat, dan anggota DPRD Mesuji, beserta wali murid.
Pertemuan itu terendus oleh awak media dan LSM dan dibenarkan oleh Insfektorat mesuji, pihaknya sudah menegur Kepala sekolah dan komite agar turut mengundang para wartawan dan LSM dalam rapat tersebut.
“Kami sudah menegur kepala sekolah dan komite untuk bisa mengundang rekan rekan LSM, dan media agar tidak ada lagi masalah yang timbul untuk kedepannya,”ujar Arip irban 2 inspektorat Mesuji saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2020).
Saat disinggung terkait proses hasil pemeriksaan kepada Kepala sekolah SMP Negeri 3 Mesuji dan komite sekolah, pihaknya mengatakan masih melakukan pemeriksaan.
“Kita sedang lakukan pemeriksaan, Kalau sudah selesai akan kami ajukan ke pak insfektur untuk memberikan tindakan, karena keterangan pihak dinas, semua yang dilakukan oleh komite sekolah sudah benar hanya tidak transfaran saja dalam melakukan pemungutan itu,” kata Arip.
Terpisah, salah satu wali murid yang namanta enggan ditulis mengatakan, Ya waktu itu pihak wali murid diundang lagi untuk rapat yang intinya membahas soal biaya sebesar Rp500 ribu. Pungutan pihak sekolah yang dibebankan kepada siswa.
“Jadi dari pihak sekolah menyarankan apabila ada yang bertanya, bilang saja itu bukan pungutan liar melainkan sumbangan yang tidak diharuskan,” sebut salah satu wali murid.
“Iya kami diundang untuk menghadiri rapat wali murid untuk membahas adanya berita pungutan liar dan kami disuruh melunasi sisa kekurangan dana tersebut, sedangkan kami sudah bayar ada yang Rp200 ribu dan ada yang Rp300 ribu dan harus lunas 500 ribu itu,” jelasnya.
Pihak wali murid mengaku kebingungan untuk melunasi biaya yang diminta oleh pihak sekolah tersebut.
” Ya yang jelas kami wali murid merasa terbebani bagaimana kami untuk melunasi biaya yang diminta oleh sekolah itu,” keluh wali murid. (san).
Leave a Reply