Pelayanan Publik Tetap Berjalan, PN Gedong Tataan Jaga Steril Kantor

Share :

ragamlampung.com – Jika banyak instansi yang terhenti dalam melakukan pelayanan publik akibat virus corona, namun hal ini tidak berlaku di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan. Pelayanan Publik dan persidangan tetap berjalan seperti biasa.

Namun demikian upaya pencegahan dan penyebaran virus corona telah dilakukan di PN Gedong Tataan dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan, Jumát (20/​​3/​​2020). Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti edaran Sekretaris Mahkamah Agung yang meminta dalam rangka menjaga kantor steril dari berbagai macam penyakit, termasuk pencegahan penyebaran virus corona.

Plt.Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan Vita Deliana memastikan pelayanan publik dan persidangan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Selain penyediaan hand sanitizer, PN Gedong Tataan juga menyiapkan thermometer infra red sebagai langkah pencegahan dini penyebaran virus corona, “jelasnya.

Penyemprotan di kantor Pengadilan Negeri Gedong Tataan sendiri dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BNPB Kabupaten Pesawaran beserta dinas dan instansi terkait.(iyan)

Share :