ragamlampung.com,LAMPUNG TIMUR – Menindaklanjuti Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 9 tahun 2020 pencegahan penyebaran Corona Virus Diseasi 2019 ( Covid 19 ) dan perubahan Keppres nomor 7 Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19, Camat Batanghari Nuban mengadakan Rakor dengan 13 kepala desa sekecamatan Batanghari nuban, Kamis (16/4).
Camat Batanghari Nuban M.So’im menggelar Rapar koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan covid 19 sekecamatan Batanghari Nuban.
So’im menyampaikan kepada 13 kepala desa agar segera merealisasikan dan mendirikan posko penanganan covid 19 serta menyiapkan rumah isolasi serta pendataan penduduk penerima bantuan yang terdampak covid 19.
“Saya serahkan dengan semua kepala desa dalam pengelolaan dana desa ( DD ) yang penting semua bisa berjalan sesuai aturan pemerintah,” harapnya.
Ditengah Rakor tersebut Kepala desa Gunung Tiga H. Helmi menyinggung terkait tidak adanya alokasi dana desa serta dirinya menolak wartawan dari luar daerah.
“Saya pusing pak, di waktu monitoring wartawan banyak yang datang sampai 80 han, saya pusing betul wartawan yang datang dari Jepara bahkan ada yang dari Bandar Lampung anggaran kita cuman 50 orang saya nombok 30 orang,” jelas Helmi.
Menurut Helmi selaku kepala desa gunung tiga dirinya setuju anggaran dana desa di alihkan semua ke covid 19.
“Kalau saya Pak camat, saya setuju kalau anggaran Dana Desa Di bekukan semua kita bereskan masalah kesehatan, untuk apa kita membangun kalau masyarakat sakit,” kata Helmi.
Diketahui bahwa kepala desa mempergunakan dana desa itu memiliki batas maksimal yakni lima puluh juta rupiah, dalam hal ini kepala desa gunung tiga tidak mengetahui aturan pengelolaan dana desa untuk Covid 19.
Menurut Imron selaku wartawan ragamlampung.com dirinya mendengar langsung pernyataan H Helmi yang menyatakan bahwa kades tersebut menolak wartawan dari luar daerah. Pernyataan tersebut juga di tegaskan oleh Hasan wartawan online Nenemo.com.
“Ya kami mendengar langsung pernyataan kades itu di saat rakor bersama pak camat, apabila kami selaku wartawan mengkritisi penggunaan dana desa di kecamatan Batanghari Nuban itu memang suatu kewajiban, kami selaku jurnalis berharap desa gunung tiga selama ini tidak memberikan pertanggung jawaban dana desa dengan SPJ fiktif, hak kepala desa menolak wartawan,” kata Imron yang di Amini oleh Hasan. (red)
Leave a Reply