ragamlampung.com,Lampung Timur – Pihak Suplayer Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) CV. Nur Aida meminta surat pernyataan dari para Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) Desa Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, karena menolak pembagian sembako dari E Warung, yang tidak sesuai dengan nominal Rp. 200, Minggu, 21/06/2020.
Petugas Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) Batanghari Nuban Rustam Effendi mengatakan kalau hak menolak atau mengkomplen semua kewenangan dari KPM, mengingat yang akan menerima bantuan adalah masyarakat.
“Para KPM menolak adalah hal wajar, mengingat dana yang di kucurkan adalah milik mereka,” ujar Rustam.
Lebih lanjut kata Rustam, dari kejadian ini dia akan berkordinasi dengan dinas sosial kabupaten Lampung timur terkait adanya keluarga penerima manfaat yang menolak bantuan berupa 10 kg beras, telur 15 butir, kentang 1 kg, 1/5 kg kacang tanah dan 3 Buah pir.
“Kalau di total dengan harga pasar di angka Rp 145. 000 dan ditambah hasil dari e – warung Rp. 10.000 kalau di jumlahkan Rp. 155 Ribu,” kata Rustam.
“Bila KPM dan E – Warung kalau tidak sesuai silakan KPM menolak, sebab Suplayer itu sudah di perintahkan dinas sosial kabupaten Lampung timur, jadi saya tidak berani untuk masuk di ranah Suplayer, takut di salahkan oleh Kepala Dinas sosial,”urai Rustam.
Terpisah ketua Pijar Keadilan Lampung Timur mengatakan kalau penyalur BPNT tidak sesuai dengan pedoman umum program sembako 2020, karena sudah jelas kalau keluarga penerima manfaat itu punya hak untuk meminta sembako yang di butuhkan tidak dengan bentuk paket seperti ini.
“Ini terlihat jelas kalau pihak dinas sosial dan Suplayer ada kerjasama dan diduga ada main mata dalam hal penyaluran sembako selama ini,” tegasnya
“Saya menghimbau kepada kepala dinas sosial supaya bisa mengawasi dan memberikan edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan E- warung supaya program unggulan dari pemerintah pusat ini bisa berjalan dengan benar dan bisa meningkatkan keluarga dari tidak sejahtera bisa menjadi sejahtera, karena ini bantuan bukan ajang bisnis dari segelintir orang dengan alasan yang tidak jelas,” pungkasnya. (imron)
Leave a Reply