ragamlampung.com,Metro – DPRD Kota Metro Gelar Paripurna penyampaian Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, di kantor DPRD Selasa (23/6/2020).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution dihadiri Walikota, Wakil Walikota, Forkopimda, Wakil ketua dan anggota DPRD serta OPD.
Dikatakan Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan bahwa pada tanggal 28 Mei 2020 Pemerintah Kota Metro secara virtual telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2019.
“Proses audit dilakukan beberapa tahap antara lain, audit pendahuluan, audit intern, dan audit rinci dengan kurun waktu lebih kurang tiga setengah bulan,” ucap Pairin.
Selanjutnya laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019, dari total pendapatan Rp.905,9 milyar penerimaan pendapatan yang direalisasi selama tahun 2019 sebesar Rp. 927,1 milyar atau terealisasi sebesar 102,33% yang terdiri dari pendapatan hasil daerah terealisasi sebesar 176,1 milyar dari target 154,3 milyar atau sebesar 114,14%, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.733,7 milyar dari target sebesar Rp.735,7 milyar atau sebesar 109,73%.
Ditambahkannya tentang laporan operasional yang merupakan laporan yang memotret informasi seluruh kegiatan operasional Pemerintah Kota Metro dalam tahun 2019.
“Baik itu dari visi pengakuan pendapatan atau hak pemerintah Kota Metro serta yang merupakan kewajiban yang harus di tanggung Pemerintah Kota Metro sepanjang tahun anggaran 2019,” pungkas Pairin.($$)
Leave a Reply