ragamlampung.com,metro – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro menyebutkan bahwa tindak penyalahgunaan narkoba di Kota setempat meningkatkan dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut dibeberkan Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan dalam sesi wawancara usai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang dilakukan secara virtual di kantor BNN setempat, sabtu (27/6/2020).
“Penyalahgunaan narkoba di metro meningkat di banding tahun sebelumnya, peningkatan itu terlihat dari jumlah residen atau pecandu yang melapor ke kita untuk dilakukan rehabilitasi,” katanya.
Meski begitu, pihaknya mengatakan bahwa Bumi Sai Wawai belum masuk zona merah penyalahgunaan narkoba.
“Metro belum masuk zona rawan, hanya penyalahgunaannya banyak disini, pecandu ada. Banyak dari luar juga yang minta rehab di sini. Kalau dari Metro ada, tapi sedikit. Metro sebagai Kota pelajar, jadi banyak budaya dari luar yang masuk kesini, tapi yang pasti kota metro bukan zona merah,” ujar Saut.
Meningkatnya penyalahguna narkoba di Metro dibenarkan oleh pihak Kepolisian. Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi yang diwakili Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Amirul Hasan mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengamankan bandar besar narkoba namun berhasil menangkap banyak penyalahguna.
“Saat ini belum mengamankan bandar, sebagian besar baru pengguna. Untuk peningkatan penyalahgunaan narkoba di metro ada tapi tidak terlalu signifikan. Pada prinsipnya kita penegakan hukum, jadi tidak pandang bulu kepada siapapun kita proses sesuai aturan yang berlaku. Jadi kalau untuk rehabilitasi kita gunakan untuk pengguna, tapi kalo untuk bandar tidak bisa dilakukan rehab,” tandasnya($$)
Leave a Reply