ragamlampung.com,TULANGBAWANG – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Bela Rakyat (YHLBR) Kabupaten Tulangbawang yang berpusat di Kecamatan Banjar Agung telah terbentuk. Hal ini disampaikan Pembina YHLBR Bandar Lampung Hermawan saat dikonfirmasi melalui sambungan celuler.
Menurutnya pembentukan DPC YLHBR Kabupaten Tulangbawang merupakan kelanjutan visi , misi Lembaga tersebut yang tertuang didalam AD/ART organisasi
Adapun Kepengurusan DPC YLHBR Kabupaten Tulang Bawang antara lain :
DEWAN PENASEHAT : HERMAWAN, S.H.I.,M.H.,CM., SHEL
DEWAN PEMBINA. : SEPTA WANDRA MAKHFIR, S.Ag
KETUA DPD YLHBR: ANDI FITRA,SH
SEKRETARIS. : RAMA SEPTA ZAIRYA
BENDAHARA : MAHDALENA NOVI DRIANI PUTRI
KEPALA DIVISI ADVOKASI: FERI IRAWAN,S.E
ANGGOTA: IWAN HARIANTO
KEPALA DIVISI INVESTIGASI : WAHYUDI,S.Pd,
ANGGOTA : BENNY KURNIAWAN, A.Md
KEPALA DIVISI HUMAS : EDI HARIANTO
ANGGOTA: JUNAEDI JAIRIA
Hermawan mengatakan, YLHBR ini merupakan lembaga yang baru. “Soal lembaga ini mau dibawa kearah mana, kami berupaya akan tampil beda dengan lainnya dan akan selalu mengutamakan membantu masyarakat yang kurang mampu dalam penanganan hukum, serta mengadakan seminar seminar dan pelatihan,” ungkapnya.
Ketua DPW APSI Lampung ini menjelaskan walaupun YHLBR baru namun sudah banyak memiliki beberapa pengurus di beberapa Kabupaten diseluruh Lampung. Oleh karenanya ia berharap Kehadiran YLHBR di kabupaten Tulangbawang dapat memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda- Ketua YLHBR DPC kabupaten Tulangbawang Andi Fitra SH mengucapkan terimkasih dan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam memimpin YLHBR kabupaten Tulangbawang.
Dia dan pengurus lainnya siap patuh dan taat dengan garis organisasi sesuai visi dan misi yang dibuat oleh DPP YLHBR Provinsi Lampung yaitu membantu masyarakat dalam mencari keadilan tanpa ada bayaran sekalipun karena keadilan di Indonesia ini sangat mahal harganya.
DPC YLHBR kabupaten Tulangbawang akan menyiapkan pengacara yang Handal untuk membela kepentingan Masyarakat yang membutuhkan tegasnya. “Kita tidak mau istilah hukum tajam kebawah dan tumpul keatas, karena hukum itu dibuat untuk memberikan keadilan bagi Masyarakat,” pungkasnya.
Insya Allah kita akan melakukan deklarasi secepatnya kepada pihak pemerintah, masyarakat dapat hadir dalam deklarasi tersebut. (rls/ded)
Leave a Reply