JK: Bagaimana Caranya Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Share :

ragamlampung.com, Jakarta – Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK)  mempertanyakan bagaimana cara masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi.

Hal ini menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintah.

“Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua,” kata Jusuf Kalla dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI, Sabtu (13/2/2021).

JK, sapaan akrabnya, meminta PKS sebagai partai oposisi untuk melaksanakan kewajiban kritik itu. Hal itu harus dilakukan agar fungsi kontrol terhadap pemerintah terus berjalan.

“Dan PKS sebagai partai yang berdiri dalam oposisi dan itu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu dalam kehidupan balancing agar terjadi kontrol oleh pemerintah. Tanpa kontrol terhadap pemerintah, maka demokrasi tidak berjalan,” tuturnya.

Kwik Kian Gie, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid, sebelumnya mencuit lewat akun Twitter-nya, @kiangiekwik. Dia takut mengemukakan pendapat yang berbeda meski bermaksud baik, karena buzzer bisa menyerang pribadi si pengemuka pendapat.

JK mengajak semua stakeholder terkait lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ketua PMI itu pun meminta agar hak-hak masyarakat tetap terjaga demi menjaga iklim demokrasi yang baik.

“Karena itu, kita harus menjaga kepentingan masyarakat, untuk ada tetap menjaga dari rakyat harus melihat pelaksanaan pemerintah yang baik secara demokratis, hak-hak terjaga tapi juga ingin manfaatnya boleh saja demokrasi berjalan tanpa manfaat untuk rakyat itu tidak terjadi, maka demokrasi tidak berjalan dengan baik,” tandasnya.

sebelumnya, pernyataan Jokowi yang meminta warga lebih aktif menyampaikan kritik itu disampaikan dalam pidatonya di Laporan Tahunan Ombudsman secara virtual, Senin (8/2). Kritik itu dimaksudkan agar pelayanan publik lebih baik.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” ujar Jokowi.

Dikatakan Jokowi, negara hadir jika dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat dan berkeadilan. Untuk mewujudkan ini, diperlukan transformasi sistem dan perubahan pola pikir budaya birokrasi.

“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil,” kata Jokowi. (ist/dr)

Share :