ragamlampung.com – Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan acara ekspose tentang naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang permasalahan sumber daya Perikanan Kabupaten Mesuji berlangsung di aula rapat kantor dinas perikanan Mesuji, Kamis(07/10).
Acara rapat yang gelar diaula kantor perikanan tersebut bertujuan untuk memberikan payung hukum terkait dengan pengelolaan sumber daya perikanan yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Sumarsono SP.
Dia menyampaikan sumber daya perikanan di wilayah kita ini ada indikasi penurunan populasi ikan,baik jenis maupun jumlahnya.
“Oleh karena itu perlu ada pengelolaan agar sumber daya perikanan di Kabupaten Mesuji ini dapat pulih kembali,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/10)
Sanjutnya Sumarsono berharal dengan adanya payung hukum ini sumber daya perikanan Mesuji akan kembali seperti sedia kala dan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi para nelayan yang ada di sebanyak 15 desa tua khususnya bagi warga yang ada di daerah perairan.
“Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini sumber daya perikanan ini dapat diawasi dimanfaatkan dan dipulihkan kembali melalui pendekatan partisipasi ke masyarakat,” tandasnya.(san).
Leave a Reply