ragamlampung.com – Pro kontra pembangunan drainase di Desa Sukacari Kecamatan batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur terus berlanjut.
Kali ini disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda desa Sukacari, Roli Maizal SH.
Pria yang berprofesi sebagai Advokat ini menyerahkan semuanya pada aparat penegak hukum (APK) untuk carut marutnya pembangunan drainase ini.
“Kita serahkan pada aparat hukum saja. Warga yang memiliki bukti rekaman silahkan buktikan rekamannya dan biarkan aparat hukum yang menilainya ada atau tidaknya masalah dalam pembangunan drainase tersebut,” ungkap Roli.
Adanya klaim tidak ada permasalahan oleh perangkat desa, menurut Roli sah sah saja. Namun harus diingat tidak ada hubungan penilaian pekerjaan oleh aparat desa setempat.
“Silahkan saja dan sah sah saja pendapat itu. Namun nantinya keputusan ada di pihak hukum. Pelapor wajib membuktikan tuduhannya. Sekali kalau ada bukti sampaikan ke aparat hukum. Laporkan ke kejari atau polres setempat,” papar Roli.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur siap melaporkan ke aparat hukum terkait Pekerjaan pembangunan drainase di kampung setempat yang diduga bermasalah.
“Kita punya bukti video terkait pengerjaan yang tidak sesuai spek. Kita juga memiliki sejumlah bukti yang siap kita sampaikan ke aparat hukum,” sebut salah satu warga Sukacara yang namanya enggan dipublikasikan.
Menurutnya, adanya pihak pihak yang mengklaim telah sesuai prosedur itu merupakan hak yang harus dihormati.
“Kita harga dan hormati pendapat tersebut. Namun kita juga punya bukti yang cukup kuat,” sebutnya.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait persoalan ini.
“Mereka minta bukti dan kami sampaikan kami siap memberikan bukti tersebut,” timpalnya.
Dia menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya demi menjaga kualitas pembangunan drainase di kampungnya.
“Kami mau pembanguan di drainase di Desa kami khususnya Sukacari sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” paparnya.
Diketahui, pembangunan drainase di Desa Sukacari, Batanghari Nuban, Lampunh Timur diduga kuat tidak sesuai spek.
Mirisnya, pengawas dan mandor saat di konfirmasi terkait pembangunan dranase tersebut memberikan informasi saat ditanyakan oleh satu warga Desa Sukacari.
“Saat saya konfirmasi kepada kepala tukang terkait RAB dan prosedur yang diberikan dinas PU ke pekerja, sebenarnya di kerjakan di lapangan seperti apa?. Sangat di sayangkan jawaban kepala tukang tidak masuk akal dan menjawab bertele tele. Kita melihat seperti ada yang di tutup tutupi,” kata salah satu warga Sukacari yang namanya enggan disebut kepada media ini, Senin (04/10/2021).
Dia mencontohkan adukan semen dan pasir yang sebenarnya seperti apa.
“Kalau adukan kami 1×4 pak dan saya jawab yakin pak itu adukannya 1×4 sebab saya cocok kan dengan yang di ujung sana sama yang di tengah berbeda beda pak. Bukti di lapangan tidak seperti itu, karna saya tanya dari ujung sana jawab nya 1×8 satu sak semen delapan Arko pasir dan di sini kok beda pak. Kemudian kepala tukang menjawab waduh kalau itu saya tidak tahu pak,” ungkapnya menceritakan hasil perbincangan dengan kepala tukang.
Pantauan ragamlampung. com di lokasi susunan batu pondasi yang di bawah pun tidak dilapisi oleh adukan semen. Yang ada di lapangan hanya di timbun dengan tanah sehingga sulit dijamin bertahan lama pembangunan drainase ini.
Saat mencoba konfirmasi ke Usin, pengawas yang kebetulan ada di sekitaran pekerjaan di lokasi, menyebut tidak mengetahui besaran anggaran pembangunan drainase tersebut.
“Mengenai papan nama/plang nama pekerjaan dan berapa nominal anggaran sebenarnya yang di keluarkan dari pemerintah untuk proyek pembangunan ini saya tidak tau pak. Lebih lanjut nya silahkan tanya kan saja kepada mandor kami pak, karna saya tidak berani untuk menjawab pertanyaan itu pak saya hanya bekerja di sini pak,” ungkapnya.
Di saat mencoba konfirmasi mandor melalui via telpon, jawaban yang sama seperti yang disampaikan kedua pengawas dan kepala tukang. Dia tidak bisa memberi keterangan yang jelas bahkan terkesan buang badan.
“Waduh pak kalau seperti itu saya tidak tau, karna saya di sini hanya bekerja saja. Silahkan bapak konfirmasi langsung dengan pemilik proyek,” elaknya.
Lalu saat ditanyakan apakah mandor dan pengawas tidak berhak mengetahui terkait proyek ini, dia pun bingung untuk memberikan jawaban. (ardian)
Leave a Reply