Ketua Pamsimas Beri Keterangan Palsu dan Tuding Semua Diarahkan Dinas

Share :

ragamlampung.com, Lampung Timur – Ketua Pelaksanaan dan Pemberdayaan Masyarakat (KPPM), atau yang biasa disebut sebagai ketua Pamsimas yang berinisial SR diduga memberikan keterangan palsu kepada awak media. Bahkan Dia menuding apa yang dia lakukan merupakan arahan dari Dinas.

Hal ini terkait SR sebagai pelaksana dan pengelola kegiatan anggaran bantuan yang telah dikucurkan oleh Pemerintah yang akan digunakan untuk penambahan serta pemasangan pipa air yang disalurkan melalui pembangunan Pamsimas, guna untuk membantu masyarakat yang terpencil, serta membantu untuk peningkatatan ekonomi masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, terkait anggaran yang telah digunakan untuk pelaksanaan dan kegiatan tersebut adalah menggunakan anggaran bantuan yang telah disalurkan oleh Pemerintah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), wilayah Kabupaten Lampung Timur. Bantuan tersebut guna untuk membantu masyarakat sebagai penerima manfaat.

Sebelumnya, SR selaku ketua pelaksana kegiatan untuk penambahan serta pemasangan pipa penyaluran air di desa Jatimulyo Kecamatan Batanghari Nuban, telah menyampaikan beberapa pernyataan kepada sejumlah awak media dirumah nya pada tanggal (9/11/2021).

SR menyebut, terkait peningkatan dan pelaksanaan, serta kegiatan yang sedang terlaksana yang menggunakan bantuan melalui anggaran dari pemerintah. “Dengan jumlah anggaran senilai seratus tiga puluh juta rupiah (Rp 130.000.000,-) untuk jumlah penerima bantuan ada tujuh puluh (70) titik selaku penerima KPM, dan untuk hasil kegiatan yang sudah kami laksanakan dilapangan saat ini sudah lima puluh persen 50% selesai,” ujar SR.

Untuk pelaksanaan dan kegiatan yang dilaksanakan dilapangan semua, dilaksanakan atas petunjuk dan pengarahan dari pihak dinas yang terkait. Yakni dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Lampung Timur. Semua yang dilaksanakan atas perintah dan petunjuk dari pihak Dinas tersebut.

“Bahkan yang mengarahkan kami pun untuk Siplah pembelian alat-alat, beserta barang untuk material, sebagai pembelanjaan barang dan jasa, itu kami diarahkan oleh salah seorang oknum pimpinan dari Dinas Perkim Kabupaten Lampung Timur, agar supaya kami menggunakan Perusahan salah seorang warga dari Bandar Lampung, untuk pembelian barang dan jasa nya, untuk water meter dan pipa,” paparnya.

“Dikarenakan barang tersebut, belum ada untuk diwilayah Lampung ini,” imbuhnya.

Untuk alat water meter tersebut, lanjutnya, adanya hanya di jakarta, dan alat nya juga pesen langsung melalui pabrik nya.

“Untuk jumlah harga satuan nya, atau perbiji nya, itu senilai empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah (Rp.495.000), “pungkas salah seorang yang disebutkan oleh SR sebagai oknum pimpinan dari dinas perkim menyampaikan kepada SR.

Namun SR enggan mnyebutkan nama perusahaan serta pemilik nya, dan enggan menyebut nama oknum dari pihak Dinas Perkim Kabupaten Lampung Timur, karena yang disebutkan hanya pimpinan dari dinas tersebut yang diduga telah mengarahkan semua kegiatan untuk pelaksanaan dilapangan. Dia mengatakan dengan alasan kalau diri nya lupa dengan nama-nama itu.

Dia juga menyebutkan bahwa pipa yang ada disamping rumah nya itu, sebagai bentuk barang yang disuplai oleh pihak dinas perkim Lampung Timur. Di pun menyebutkan jumlah barang berikut harga serta ukuran pipa tersebut. Untuk jumlah barang delapan puluh enam batang, untuk ukuran 2in dengan panjang enam meter, dan untuk harga perbatang nya senilai, empat ratus sepuluh enam ratus delapan puluh lima rupiah (Rp.410.685).

“Setiap kami melaksanakan kegiatan dilapangan kami selalu dipantau dan diawasi oleh pihak dinas nama nya ipung, itu yang selalu memantau kami di lapangan,” sebutnya.

“Dan untuk petunjuk teknis pelaksanaa kegiatan dilapangan yang kami laksanakan itu sesuai dengan petunjuk dan arahan yang telah disampaikan oleh pihak Dinas dengan kami. Untuk petunjuk yang disampaikan itu yang kami laksanakan dan kami kerjakan, karena kami tidak memiliki petunjuk lain. Untuk rab dan gambar nya itu kami gak punya, karena dari pihak Dinas tidak memberikan kami gambar atau rab nya itu,” tuturnya.

Terkait papan nama yang enggan terpasang SR kembali menyebutkan, bahwa pihak dinas Perkim mengatakan meskipun tidak terpasang papan nama tersebut, kata orang dinas tidak apa-apa.

“Kami juga belum ada pengarahan atau diarah agar memasang papan nama pelaksanaan kegiatan, dan kata orang dinas nanti-nanti pasang nya setelah kegiatan sudah selesai gak apa-apa, karena semua pelaksanaan dan kegiatan yang kami laksanakan kami mengikuti pengarahan dan arahan dari pihak dinas perkim Kabupaten Lampung Timur,” tutup SR.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) wilayah Kabupaten Lampung Timur. Karena beberapa kali telah dikunjungi oleh awak media ragamlampung.com., pihak Dinas tersebut, tidak dapat ditemui karena sedang tidak ada dikantor. (ardian)

Share :