ragamlampung.com – Seiring dengan keputusan pemerintah dan Satgas COVID-19 membatalkan penerapan PPKM level 3 pada libur Natal dan tahun baru, pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan digelar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Oktober lalu. Hanya, demi menghormati Hari Raya Natal, 25 Desember, acara akan digelar sehari lebih cepat menjadi 22-24 Desember.
“Saya pagi tadi sudah tektokan dengan para pihak, termasuk dengan Prof Wiku (Adisasmito) dari Satgas COVID-19 terkait protokol kesehatan. Saya mengusulkan agar dipercepat sehari karena 25 Desember kan teman-teman kita merayakan Natal,” kata Ketua Steering Committee (Panitia Pengarah) Muktamar NU, Prof Dr Mohammad Nuh, Selasa siang (7/12/2021)
Peniadaan PPKM oleh pemerintah menjadi berkah bagi PBNU sehingga polemik terkait jadwal muktamar diharapkan bisa mereda dengan sendirinya. Pada Oktober lalu, jadwal muktamar ditetapkan pada 23-25 Desember 2021. Tapi kemudian akan dimundurkan karena pemerintah berencana menerapkan berbagai pengetatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 pada musim libur panjang Natal dan tahun baru. Hal itu lantas menuai polemik di lingkungan NU antara yang ingin memundurkan atau memajukan jadwal muktamar dengan alasan masing-masing.
“Ini memang ujian bagi kita semua, antara yang ingin memajukan dan mundur. Alhamdulillah, setelah kita semua berikhtiar mencari solusi, ternyata Allah masih sayang kepada warga NU ternyata ada perubahan PPKM. Siapa yang mengira akan begitu?” papar Mohammad Nuh yang pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014.
Pada bagian lain, dia juga mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi pengarah yakni ingin agar muktamar berlangsung dengan sejuk. Sebab muktamar kali ini merupakan yang terakhir di abad pertama NU. Ke depan, kata dia, PBNU harus dapat melakukan konversi dan transformasi atas berbagai aset yang dimiliki menjadi sesuatu yang riil bagi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. (det/fatih)
Leave a Reply