ragamlampung.com – Yurizal menggantikan Rizky Raya Saputra sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan politisi PDI Perjuangan itu dilakukan ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Tanggamus Arie Kurniawan, SH, MH, melalui sidang paripurna istimewa DPRD Pringsewu dipimpin ketuanya Suherman, SE, dan wakil ketua Nastuah dihadiri Pj bupati Adi Erlansyah diwakili asisten 2 Masykur, MM, Jum’at 14 Oktober 2022.
Dilantiknya Yurizal sebagai wakil ketua DPRD Pringsewu menurut sekretaris DPRD setempat Relawan, SE, MM, saat membacakan laporannya di depan sidang paripurna.
Diantaranya adanya surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan No.068/EX/DPC.15.04/VII/2022 tanggal 07 Agustus 2022 perihal pengajuan pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Surat Fraksi PDI Perjuangan No.010/Eks/F-PDIP/DPRD/VII/2022 tanggal 10 Agustus 2022 perihal penegasan pergantian wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu.
Selanjutnya Surat Gubernur Lampung Nomor G/555/B.01/HK/2022 tanggal 04 OKTOBER 2022 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pringsewu sisa masa jabatan tahun 2019 -2024.
Pada kesempatan itu Relawan juga menyampaikan kehadiran anggota DPRD Pringsewu.
“Dari 40 anggota DPRD Pringsewu hadir 35 orang dan yang lainnya berizin,” ungkapnya.
Hadir Dandim 0424 Tanggamus Letkol Mica Aryan, perwakilan Polres Pringsewu Kompol Efendy Kotto sert forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah, dan perwakilan elemen masyarakat lainnya.
Usai pelantikan Yurizal mengatakan siap menjalankan amanah yang diembannya.
“Tak lupa mohon dukungan semuanya, sehingga saya dapat menjalankan amanah yang diberikan,” singkatnya. (dr)
Leave a Reply