ragamlampung.com — Sebanyak 76 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Tulangbawang Barat, yang mengikuti seleksi tahun 2016, dinyatakan lulus menjadi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2017.
Namun, tiga pegawai lainnya yang juga ikut seleksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu, hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka yang lulus terdiri 75 bidan dan 1 dokter, sedangkan tidak lulus tiga orang bidan karena masalah usia di atas 35 tahun.
“Tapi, mereka akan menjadi PPPK dan perjanjian kontrak kerjanya atau pembiayaan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Tubaba Majril mewakili Plt. Kepala Diskes Tubaba Perana Putera, Senin (27/2/2017).
Pegawai yang lolos tersebut itu, kata dia, akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karena itu, mereka harus segera memenuhi persyaratan seperti pemberkasan. Berkas diperlukan untuk verifikasi ulang guna mendapatkan NIP dari BKN.
“Selasa (28/2/2017) mereka akan dikumpulkan dan diminta menyerahkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tubaba,” katanya. (ar)
Leave a Reply