ragamlampung.com — Pekerjaan proyek jalan layang (fly over) dan underpass, di Kota Bandarlampung, diperkirakan dimulai bulan April nanti. Saat ini pembebasan lahan proyek yang berada di depan Mal Boemi Kedaton, Universitas Lampung, dan Mitra 10 Rajabasa, sudah mencapai 80 persen.
Kendala yang dihadapi pemkot setempat saat ini adalah permintaan ganti rugi lahan dari warga mencapai Rp10 juta per meter. Padahal, anggaran yang disediakan APBD hanya Rp5 juta/meter.
Wali Kota Bandarlampung, Herman H.N berharap warga yang lahannya terkena proyek mau menerima plafon yang sudah disediakan pemerintah.
“Ini untuk kebaikan bersama juga, masyarakat dan kota Bandarlampung. Kami minta pengertian warga yang tanahnya terkena proyek. Jika APBD sudah turun, kita kerjakan proyeknya,” katanya, Selasa (7/3/2017).
Ia mengatakan, pekerjaan proyek itu dalam waktu dekat adalah pembongkaran bangunan di lahan yang terkena proyek pelebaran jalan. Pelebaran jalan ditambah tiga meter di bagian kanan dan kiri.
“Pelebaran jalan untuk mengantisipasi macet saat proyek pembangunan fly over dan underpass berlangsung.” ujar Herman. (ar)
Leave a Reply