Pemkot Usulkan Ambil Wewenang 8 Jalan Nasional

jalan rajabasa bandarlampung
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kota Bandarlampung mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk pengambilalihan delapan ruas jalan nasional menjadi jalan daerah. Jalan tersebut terdiri Yos Sudarso, Pramuka, Rajabasa Raya, Walter Mangonsidi, ZA Pagar Alam, Sultan Agung, Cut Nyak Dien, dan Jalan Raden Intan.

Usulan itu untuk mempercepat penataan jalan kota sekaligus mengatasi kemacetan lalu lintas, juga karena di beberapa ruas jalan itu akan dibangun jalan layang (fly over) dan underpass.

Usulan, kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN sudah diajukan ke Dirjen Kementrian Pekerjaan Umum Bina Marga. “Kita berharap setelah ada pengalihan wewenang jalan, penataan jalan lebih mudah juga mengatasi kemacetan dan jalan-jalan berlubang,” katanya, Jumat (17/3/2017).

Herman mengatakan, Kementrian PU Bina Marga kaget karena ada daerah yang berani mengambil alih jalan negara itu, karena sebelumnya tidak pernah ada usulan seperti ini. Tapi, akhirnya pemerintah pusat menyambut positif. (ar)

Share :