ragamlampung.com — Pembangunan jalan layang (fly over) di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan Mal Bumi Kedaton, Bandarlampung, diteruskan dengan pendanaan berasal dari pihak ketiga atau pinjaman. Pemerintah Kota Bandarlampung akan meminjam dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai Rp250 miliar.
Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, evaluasi Gubernur Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan proyek tersebut dilanjutkan. “Peminjaman boleh dianggarkan,” kata dia, Rabu (22/3/2017).
Wiyadi yakin pinjaman dapat dipenuhi karena proyek tidak ada masalah lagi, dan sisanya menunggu izin Kementerian PUPR berupa penyerahan pengelolaan jalan nasional di Teuku Umar kepada pemkot. “Pemkot minta jalan nasional itu dikelola sendiri karena berada di dalam kota,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply