ragamlampung.com — Pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau akan memperkenalkan undang-undang untuk melegalkan ganja pada April nanti. Terhitung mulai 1 Juli tahun 2018, ganja boleh dijual di tempat rekreasi dan tempat penjualan resmi lainnya.
Demikian dikatakan seorang pejabat setempat, kepada Time, Senin (28/7/2017). PM Trudeau memang telah menjanjikan melegalkan penggunaan ganja. Dengan demikian, Kanada menjadi negara maju terbesar yang mengakhiri larangan secara nasional penggunaan ganja untuk kesenangan.
Di Amerika Serikat baru beberapa negara bagian yang sudah melegalkan penggunaan ganja. Yakni, California, Massachusetts, Maine, dan Nevada sejak tahun 2016. Kemudian menyusul Colorado, Washington, Oregon, dan Alaska. Di Amerika Selatan baru Uruguay satu-satunya negara yang memiliki kebijakan seperti itu.
Menteri Kehakiman Jody Wilson-Raybould menolak memberikan tanggapan soal rencana itu. Tapi, ia dalam sebuah kesempatan pernah menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen memperkenalkan undang-undang melegalkan ganja pada musim semi ini.
“Ini akan dilakukan dengan cara hati-hati supaya tidak disalahgunakan anak-anak dan remaja, dan untuk menghentikan penjahat dari keuntungan,” katanya. “Untuk memenuhi komitmen kami ini, undang-undang harus melewati proses parlemen secara tepat waktu.”
Pemerintah Kanada telah membentuk tim untuk mengkaji rencana itu yang dipimpin mantan Menteri Kesehatan Anne McLellan dan mantan Kepala Polisi Toronto Bill Blair. Kajian tim itu merekomendasikan orang dewasa membawa sampai 30 gram ganja untuk tujuan rekreasi atau bersenang-senang. Namun, ganja tidak boleh dijual di lokasi yang sama dengan alkohol atau tembakau. (ar)
Leave a Reply