ragamlampung.com – Bejo Sanjoyo warga Pekon Sukoharjo 3 Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan kinerja Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Adiluwih.
Pasalnya, agunan yang pernah dijaminkan Bejo berupa sertifikat tanah milik nya yang berada di Desa Bangun Sari Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran beberapa tahun yang lalu dipindah tangankan oleh Pihak BRI unit adiluwih .
Menurut Bejo, saat dia bertempat tinggal di Bangunsari Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran pernah meminjam Uang di BRI Unit Adiluwih. Namun karena usaha nya bangkrut terpaksa angsurannya tersendat sendat. Namun kata Bejo walau tersendat, diapun masih tetap mengangsur angsuran tersebut meskipun dibantu istrinya yang bekerja di luar negeri saat itu.
Lalu kata bejo, ketika dia menelpon pihak BRI menanyakan saldo pinjamannya.
“Pihak BRI mengatakan pinjaman bapak sudah ada yang melunasi dan sertifikat bapak sudah ada yang mengambil, “ungkap Bejo menirukan salah satu Pegawai BRI.
Masih keterangan Bejo, saat dia mendatangi BRI Adiluwih untuk menanyakan hal itu, pihak BRI memberikan petunjuk untuk menanyakan hal ini kepada salah satu pegawainya bernama Asep yang saat ini sudah dimutasi ke BRI Unit Roworejo Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.
Saat Asep dikonfirmasi di ruang kerja nya mengatakan sertifikat itu diambil anaknya Bejo sendiri.
“Kami (pihak BRI, red) menjual Agunan itu kepada orang lain lebih baik kepada anak nya sendiri. Saat ditanyakan apakah ada surat kuasa, Asep menjawab tidak perlu, karna yang bersangkutan bermasalah,serta sudah tertera di surat pengukuhan Hutang atas nama Bejo Sanjoyo yang ditandatangani di atas materai,” ungkapnya.
Apa pun dalihnya Bejo berharap pihak BRI Unit Adiluwih bisa mengembalikan Sertifikat milik nya,dengan alasan dia khawatir ada pihak lain yang mengendalikan anaknya. “Sebab anak saya masih lugu, “kata Bejo.
“Dulu saya yang menyerahkan sertifikat ke BRI,maka harus saya yang menerima sertifikat itu lagi.
Sepertinya Bejo pun tidak main main,diapun mengatakan bila masalah ini tidak Selesai,maka dia akan melimpahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum. (sanusi/ar)
Leave a Reply