ragamlampung.com — Rencana PT PLN membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, sejak dua tahun lalu belum bisa terwujud. Penyebabnya antara lian karena penolakan masyarakat dan masalah ganti rugi.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengadakan rapat dengan Ketua DPRD Rachmat Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Yusna Aida, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (6/4/2017).
Usai rapat, bupati mengatakan, pertemuan itu untuk mencari solusi terbaik SUTT sehingga masalah bisa segera diselesaikan dan masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran SUTT tersebut.
“Sudah terlihat titik terang yang mungkin belum bisa saya sebutkan. Mudah-mudahan segera selesai. Dari 67 KK, tinggal 58 KK belum menyepakati pendirian SUTT tersebut. PLN sudah turun langsung didampingi pengacara negara negosiasi dengan warga,” kata Agung.
Ia mengataka, pembangunan SUTT itu proyek strategis nasional karena bukan hanya Lampung Utara yang menikmati hasilnya, tapi sebagian besar masyarakat Lampung bahkan Provinsi Sumatera Selatan. (ar)
Leave a Reply