ragamlampung.com — Tiga spesialis pencuri mobil yang merupakan anggota komplotan Indramayu, ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Komplotan itu spesialis pencuri mobil berjenis SUV, karena menurut pengakuan mereka pengamanan mobil SUV lebih mudah dan gampang dijual.
Untuk jenis Avanza dan Xenia mereka jual Rp 20 juta, sedangkan Inova dijual Rp 30 juta. Biasanya mereka jual ke daerah Jawa Tengah, Lampung dan Jakarta, kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/8/2016).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 18 mobil curian. Ketiga orang itu berinisal FY alias TAY (25), SD alias DK (49), dan RY alias YY (35). “Komplotan itu sudah beraksi sejak 2014. Mereka mengakunya melakukan pencurian lebih dari 30 kali,” katanya.
Komplotan itu dalam menjalankan aksinya hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk membawa kabur mobil korbannya. Mereka menghancurkan kunci pintu mobil dengan menggunakan bor, dan untuk menyalakan mesin mobil menggunakan kunci leter T.
“Komplotan ini terlebih dahulu membuka kap mesin untuk memotong kabel alarm mobil korbannya,” kata Andi.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk mendatangi Polda Metro Jaya guna mengecek apakah mobil mereka termasuk yang disita polisi dari kawanan tersebut. (ar)
Leave a Reply