ragamlampung.com — Provinsi Lampung berdasarkan data per Agustus 2016, merupakan satu dari lima provinsi di Indonesia yang penduduknya sebanyak 2.320.615 orang, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan perekaman KTP-el harus tuntas pada 30 September 2016. Provinsi lainnya terbanyak penduduknya belum melakukan perekaman KTP-el adalah Jabar sebanyak 3.717.226, Jatim (3.225.386), Jateng (2.551.601), dan Sumut (2.429.872).
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, di Jakarta, Sabtu (20/8/2016), jika sampai 30 September masih ada penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-el, maka data kependudukan, termasuk NIK-nya akan dinonaktifkan.
Data penduduk akan diaktifkan kembali bila yang bersangkutan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerahnya dan melakukan perekaman data. Dengan melakukan perekaman maka data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali.
Saat ini masih ada sekitar 22 juta penduduk yang belum melakukan perekaman atau setara 12 persen secara nasional. “Penduduk wajib KTP-el di Indonesia adalah 183 juta, dan yang sudah melakukan perekaman adalah 161 juta atau 88 persen.
Zudan mengatakan, perekaman KTP-el penting karena pelayanan publik ke depan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP-el. Bila penduduk masih memiliki data ganda maka yang bersangkutan akan mengalami kesulitan dalam pelayanan publik.
Perekaman KTP-el merupakan prosedur baku yang harus diikuti oleh penduduk untuk mendapatkan ketunggalan data. Kemendagri sudah memudahkan prosedur perekaman dan pencetakan KTP-el yang tidak lagi perlu surat pengantar RT/RW, kelurahan/desa, dan surat dari kecamatan.
“Penduduk cukup membawa fotokopi kartu keluarga. Selain itu, penduduk sudah dapat merekam dan mencetak KTP-el di Dinas Dukcapil mana pun, tidak harus di wilayah domisilinya,” katanya.
Zudan menambahkan, terkait ketersediaan blangko KTP-el di daerah bahwa blangko tersebut tidak pernah kosong dan saat ini cukup tersedia. Bagi daerah yang sudah kehabisan blangko KTP-el segera mengambilnya ke Ditjen Dukcapil Kemendagri Jakarta.
“Hal ini penting saya jelaskan karena adanya isu yang mengatakan blangko habis. Saat ini blangko saya jamin tersedia dan secara bertahap sampai akhir 2016 akan mampu memenuhi permintaan masyarakat,” kata dia. (ar)
Leave a Reply