ragamlampung.com — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat, mulai menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (DD) bagi desa di daerah itu. Penerbitan SP2D sejak Senin (8/5), setelah lengkapnya syarat-syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh desa untuk pencairan DD tersebut.
“SP2D Dana Desa sudah diterbitkan, tapi baru dikeluarkan untuk 44 tiyuh,” kata Sekretaris BPKAD Ainuddin Salam, Selasa (9/5/2017).
Pengajuan pencairan DD dimulai sejak Jumat (5/5), tapi BPKAD tetap melakukan verifikasi berkas sebelum SP2D diterbitkan.
SP2D yang terbitkan untuk desa yang sudah mengajukan pencairan pada pekan lalu dan syarat-syaratnya dinyatakan lengkap.
“Target kami hari Selasa (9/5) dan Rabu (10/5) SP2D tersebut selesai semua sehingga semua desa bisa mencairkan DD tahap pertama,” katanya. (ar)
Leave a Reply