ragamlampung.com – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Mursidah siap bekerja maksimal demi membantu pemerintah daerah
dalam membangun Kabupaten Tuba.
“Sebagai bagian dari pimpinan DPRD Tuba, saya akan bekerja maksimal demi pembangunan di Kabupaten Tuba,” kata Mursidah usai dilantik belum lama ini.
Kader PAN yang menggantikan Hendriwansyah ini menyebut, dirinya bersama PAN siap memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan. “Terlebih, Ketua DPD PAN Tulang
Bawang saat ini terpilih menjadi Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2017 – 2022. Hal ini semakin mempermudah untuk turut serta mengambil kebijakan dalam menentukan
arah pembangunan yang lebih baik,” kata Mursidah.
Profil Mursidah
Nama : Mursidah
T T L : Bujung Tenuk, 2 Juli 1978
Agama : Islam
Alamat : Jl. Lintaas Timur LK. Bujung Tenuk Kel. Menggala Selatan, Tulang Bawang.
Telepon / Handphone : 0821 7876 2299
Partai Politik : Partai Amanat Nasional
Daerah Pemilihan : 1
Anak Ke : 8 dari 9 Saudara
Nama Ayah : Musawir A
Nama Ibu : Zubaidah
Nama Isteri / Suami : Hendriwansyah
Anak : 1 Alsana Yuta Rahmandita
2 Azahra Nadine Yuta Rahmandita
Riwayat Pendidikan
SD : SDN 1 Bujung Tenuk
SMP : SMPN 1 Menggala
SMA : MAN 1 Poncowati
D-I / D-III :
S-1 : STIE Ratula Kotabumi
S-2 :
Riwayat Organisasi
– Lembaga Swadaya Masyarakat YPSK (1985-2014)
Terkait tugas dan fungsi, Mursidah mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) serta Pengawasan yakni Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. (adv)
Leave a Reply