ragamlampung.com — Ganti rugi lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kabupaten Tulangbawang Barat, tidak sesuai target. Seperti warga Kecamatan Lambu Kibang menolak kompensasi dari pemerintah.
Asisten II Pemkab Tulangbawang Barat, Syakib Arsalan menilai penolakan itu dapat menghambat proses pembangunan di daerah. Rencana pembangunan JTTS dari Bakauheni melintas di Tulangbawang Barat sudah sesuai prosedur. “Sudah dilakukan sosialisasi berulang kali kepada warga pemilik lahan,” katanya, awal pekan lalu (12/6/2017).
Warga diberi penjelasan tata cara dan perhitungan ganti rugi. Jika warga tetap menolak, terpaksa dana ganti rugi dititipkan di pengadilan.
“Nanti ada panitia khusus yang menjelaskan perhitungan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh. Semua jelas, jadi tak ada alasan warga mengatakan pemerintah tidak transparan,” ujarnya.
Sementara itu, warga mengatakan penolakan tersebut karena bukan ganti rugi yang akan diberikan tapi kompensasi. Mereka juga belum mendapat penjelasan dari pemerintah terkait harga ganti rugi lahan dan tanam tumbuh seperti karet dan sawit.
“Kami tidak akan menerima kompensasi jika pemerintah belum memberikan kejelasan harga tanam tumbuh dan lahan,” kata sejumlah warga. (ar)
Leave a Reply