ragamlampung.com -Walikota Bandarlampung Herman HN melaunching program kota tanpa kumuh kota (Kotaku) Bandarlampung tahun 2016 sekaligus lokakarya hasil kegiatan penataan lingkungan pemukiman berbasis komunitas (PLPBK).
Acara ini dipusatkan di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Selasa (23/08/2016).
Herman HN mengatakan program ini merupakan program pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden No.2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019, mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukimam.
“Yaitu, peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan,” katanya.
Herman menambahkan di Bandarlampung, ada 266,64 hektar kawasan kumuh. “Kita targetkan untuk melakukan penanganan menuju nol hektar kawasan kumuh tahun 2019,” ujarnya.
Herman mengungkapkan program ini juga sebagai upaya pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru di Bandarlampung. “Kita juga akan mewujudkan pemukiman layak huni, diantaranya melalui revitalisasi peran lembaga keswadayaan masyarakat (LKM),” tambahnya.
Menurut Herman HN ada 4 kelurahan di Bandarlampung yang menjadi sasaran Kotaku di tahun 2015 lalu, yakni Kelurahan Sukamenanti Baru, Negeri Olok Gading, Sumber Agung, dan Way Lunik.
“Diharapkan dengan perbaikan serta pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur yang terkait langsung dengan penyelesaian permasalahan di permukiman kumuh dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Leave a Reply