Anggota TNI AL Gagalkan Pengiriman Ganja 377 Kg

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sopir mobil pick up AR dari Aceh menambah kecepatan kendaraannya ketika Koptu M Nur hendak menyalipnya. M Nur yang terburu-buru hendak bertugas di Pelabuhan Bakauheni curiga dengan kelakuan sopir tersebut.

Koptu M Nur saat itu berangkat menggunakan mobil patroli POM Angkatan Laut di Panjang, dan hendak bertugas mengamankan arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (2/7/2017).

Karena curiga, M Nur mengejar untuk menghentikan mobil berpelat nomor B 1412 BH di Desa Tajimela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Upayanya berhasil, mobil berhasil dikejar dan disuruh berhenti di depan sebuah rumah makan.

Namun, saat M Nur mendekati mobil, sopir melarikan diri ke persawahan dan bersembunyi di tumpukan jerami. “Saya temukan pelaku bersembunyi di tumpukan jerami di kebun pisang,” katanya.

Ketika ia memeriksa mobil, ada 10 karung barang ditutupi terpal dan setelah dibuka ratusan kilogram daun ganja kering.

“Anggota POM TNI AL menggagalkan pengiriman daun ganja kering di Jalan Lintas Sumatera,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, Minggu (2/7/2017). Kapolda menjelaskan, daun ganja kering itu seluruhnya 377 kilogram. Kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Selatan. (ar)

Share :