ragamlampung.com — Seorang remaja yang sedang hamil mengirim ayah dan bibinya ke penjara. Ia melapor kepada polisi setelah melihat rekaman CCTV keduanya membius seorang wanita tua. Remaja itu, Cora Patterson melihat ayah dan bibinya mencuri barang-barang dari wanita tua tersebut.
Remaja berusia 19 tahun itu dipuji hakim di Bolton Crown Court karena memiliki keberanian untuk melaporkan ayahnya, Colin Patterson dan bibi, Janine Patterson sebagai penyebabnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin (3/7/2017), Colin dan Janine Patterson masuk ke rumah Marlene Stott pada 14 Maret. Keduanya mencuri barang-barang termasuk perhiasan di rumah itu. Ayahnya pernah dipenjara 34 bulan karena kasus pencurian, dan kini dijatuhi lagi hukuman empat tahun penjara.
Sedangkan bibinya, Janine Patterson dijatuhi hukuman 30 bulan penjara karena pelanggaran yang sama. hukuman percobaan.
Cora Patterson kepada The Sun, Minggu (2/7) mengatakan, dia menyadari bahwa ayahnya telah melakukan kejahatan saat dia mengandung cucu pertamanya. “Memasukkan ayah saya sendiri ke penjara adalah hal tersulit yang pernah saya lakukan, tapi itu adalah hal yang benar untuk dilakukan,” katanya. (ar)
Leave a Reply