ragamlampung.com — DPRD Lampung Utara minta Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat bertangggungjawab atas temuan beras rakyat sejahtera (rastara) tak layak konsumsi. Belum lama ini ditemukan beras rastra berkutu dan berwarna kuning didistribusikan di Kelurahan Kotabumi Tengah.
“Kita akan panggil Bulog. Di perkotaan bisa ditemukan rastra tak layak konsumsi, apalagi di daerah pedesaaan yang jauh dari pantauan pemerintah,” kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Wansori, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan, Pemkab sebelumnya menemukan ratusan ton rastra tak layak konsumsi di gudang Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan. DPRD juga sudah menindaklanjuti masalah itu.
“Kemungkinan kita akan berikan rekomendasi kepada Bulog agar segera memusnahkan barang itu sehingga tidak meresahkan masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD lainnya Sandy Juwita kecewa dengan kinerja Bulog Subdivre Lampung Utara. Ia menduga masih banyak beras tak layak konsumsi sudah diedarkan di masyarakat. Tapi, masyarakat tidak mempersoalkannya.
“Untung saja di kota, jadi masyarakat berani menyampaikan keluhannya. Kalau di desa pasti mereka takut lapor,” katanya. (ar)
Leave a Reply