ragamlampung.com — Jajaran Polres Tulangbawang mengembangkan kasus sepasang kekasih yang kedapatan menjajakan sabu sabu. Polisi memburu pemasok barang haram tersebut, termasuk jaringannya.
Sepasang kekasih pengecer sabu Ajet bin Sukirno (26), warga Kecamatan Banjarmargo dan kekasihnya Kelana Tantri bin Harsan (19), ditangkap di Banjaragung, Selasa (11/7) lalu. itu. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti tiga bungkus paket sabu yang disimpan di kotak kecil dan satu paket sabuserta beberapa plastik klip di dalam kotak kecil di kontrakan pelaku.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, pihaknya amsih memburu pemasok barang haram tersebut Sepasang kekasih itu kini diperiksa intensif guna di Mapolres Tulangbawang. (ar)
Leave a Reply