ragamlampung.com — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang, mulai menerapkan pembayaran pajak Sistem Tanggap Pajak (Sistap) bekerja sama dengan Bank Mandiri
Cabang Unit II setempat.
Sekretaris BPKAD Sisilia Novitasarie, mengatakan, Selasa (25/7/2017), program ini upaya akselerasi, efisiensi, efektivitas, dan akurasi pembayaran atas PPN/ PPH yang telah dipungut dan dipotong secara langsung Bendahara Umum Daerah.
Selama ini pajak-pajak tersebut disetorkan BUD kepada bank kemudian pendebetan atau posting oleh pihak bank. Namun, kini BUD dapat melakukan pembayaran pajak dengan memposting sendiri pengeluaran pajak tersebut langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Sistap meminimalisir delay pembayaran pajak, karena posting yang selama ini dilakukan oleh bank dapat dilakukan langsung oleh operator yang merupakan pegawai BPKAD tanpa perlu pergi ke bank. Cukup dilakukan dari kantor BPKAD sehingga memperpendek birokrasi dan menghemat waktu,” katanya. (ar)
Leave a Reply