ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) sedang merumuskan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan setempat.
Raperda ini mencantumkan antara lain kenaikan tunjangan dan komponen tunjangan transportasi (sewa kendaraan) untuk anggota DPRD, dari sebelumnya tidak ada. Sedangkan jenis tunjangan lainnya tidak ada perubahan.Namun, ada perubahan persentase dan sistem pembayaran.
“Secara umum terdapat kenaikan untuk tunjangan anggota DPRD, tapi untuk uang representasi anggota menyesuaikan dengan gaji kepala daerah. Kalau gaji kepala daerah naik, uang representasi DPRD juga naik,” kata Kabag Hukum Tubaba Sofyan Nur, didampingi Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Daerah, Budi Sugiyanto, Rabu (26/7/2017).
Raperda tersebut digodok Tim Program Pembentukan Peratura Daerah (Propemperda) Pemkab Tubaba bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. (ar)
Leave a Reply