ragamlampung.com — DPRD Lampung Timur memberikan tiga catatan penting, tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016. Catatan itu harus menjadi perhatian Bupati Chusnunia Chalim, antara lain memperbaiki sistem perencanaan masing-masing satuan kerja, program atau kegiatan yang direncanakan harus terlaksana secara baik.
Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif mengatakan, dewan juga meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan tata kelola aset. Sehingga data dan fisik yang tersaji, dapat dipertanggungjawabkan.
“Dan meminta Bupati mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang tidak terselesaikan tahun 2016, termasuk realisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 dari tiap satuan kerja,” katanya, Rabu (26/7/2017).
Ia minta kesalahan yang terjadi pada tahun 2016 tidak boleh lagi terjadi di tahun berikutnya. DPRD berharap bupati sebagai kepala daerah merealisasikan dan mendorong semua jajarannya lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara. (ar)
Leave a Reply