ragamlampung.com — Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyerahkan secara simbolis kutipan Akta Kelahiran kepada tiga warga Desa Sumur Kucing. Mereka atas nama Sarwan Maulana Malic, M. Faiz Najamudin, dan Sofa Nurul Fadilah.
Penyerahan itu berbarengan acara penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-14 Tahun 2017 dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-45 tahun 2017, di Desa Sumur Kucing, Pasir Sakti, Rabu (26/7/2017).
Bupati berharap acara Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat tidak hanya acara seremonial tapi bermakna mendalam. Makin mengkokohkan budaya gotong royong di tengah tengah masyarakat.
Ia juga meminta kepada jajarannya mengupayakan anggaran guna memperbaiki akses jalan menuju Desa Sumur Kucing pada APBD Tahun 2018. (ar)
Leave a Reply