Sejak 2011, Pengelolaan Sampah Pasar Rawajitu Amburadul

Share :

ragamlampung.com — Pengelolaan sampah di Pasar Rawajitu Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang amburadul. DPRD setempat heran masalah yang terjadi sejak tahun 2011 hingga kini tak kunjung dicarikan solusinya oleh pemkab.

Novi Marzani, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang berniat memanggil Dinas Perdagangan guna menyikapi persoalan tersebut. Karena retribusi kebersihan pasar tetap ditarik Dinas Pasar.

“Secepatnya kita panggil Dinas Perdagangan guna mempertanyakan apa yang menjadi persoalan. Sehingga angkutan sampah dan lokasi tempat pembuangan akhir tidak dibangun. Tapi, retribusi tetap ditarik,” katanya.

Rohadi, anggota Komisi III DPRD juga menuding Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) terkesan cuek terhadap dampak lingkungan akibat menggunungnya sampah di tengah pasar.

“Seharusnya BLHD tanggap atas keluhan pedagang dan masyarakat, bukannya buang badan dan saling tuding,” katanya.

Dinris (32), warga asal Kota Palembang mengaku ingin muntah saat melewati tempat itu. “Nafsu makan langsung hilang ketika ingat tempat sampah itu. Banyak sampah terbiarkan dalam waktu berbulan-bulan lamanya hingga menggunung,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Tulangbawang, Firmansyah, mengklaim telah menyelasaikan masalah tersebut.

“Pengelolaannya saat ini mulai kita ambil alih, sudah kita tangani bekerjasama dengan pemerintahan kampung. Sementara petugas yang menangani selama 10 tahun diberhentikan, sekarang sudah dilakukan pemilihan untuk pengurus baru pasar,” katanya. (ar)

Share :