ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan merekrut badan ad hoc penyelenggara pemilihan gubernur Lampung tahun 2018. Badan itu terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Mesuji Saiful Anwar mengatakan, meskipun daerah itu baru menggelar pilkada pada 15 Februari lalu, namun untuk penyelenggara tingkat bawah harus kembali dilakukan perekrutan.
“Aturan penyelenggara hanya bertugas selama beberapa bulan, oleh karena itu kembali dilakukan perekrutan PPK dan PPS, dengan tes tertulis dan tes wawancara,” kata dia, Selasa (1/8/2017).
PPK dan PPS yang bertugas pada pilkada lalu bisa kembali mendaftar sesuai aturan dan akan melalui tahapan seleksi sesuai aturan. Jumlah yang akan direkrut 35 orang dari 7 kecamatan dan PPS sebanyak 315 dari 105 desa.
Perekrutan dilakukan saat tahapan pilgub berjalan yang diperkirakan bulan September tahun 2017.
Untuk anggaran, semua diatur KPU provinsi, mulai alat peraga, gaji penyelenggara, PPK dan PPS. Sedangkan wajib pilih kemungkinan bertambah. (ar)
Leave a Reply