ragamlampung.com — Sebanyak 17 provinsi, salah satunya Lampung, menjelang pemilihan gubernur tahun 2018, menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial di atas Rp1 triliun. Dana ini dinilai rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon kepala daerah.
Karena itu, masyarakat dabn penegak hukum mengetatkan pengawasannya, jangan sampai dana itu dipakai calon petahana untuk memenangkan pemilihan kepala daerah.
“Data di atas menjadi catatan penting, kalau tak ada pengawasan sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur,” kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, Senin (14/8/2017).
Ia mengatakan, dana hibah dan bansos sudah terbukti sering diselewengkan. Banyak kasus mencuat dan di antaranya ke meja hukum.
Data CBA menulis bahwa Provinsi Lampung menganggaran dana hibah sebesar Rp1.507.323.000.000, dan bantuan sosial sebesar Rp6.000.000.000, total Rp1.513.323.000.000. (ar)
Leave a Reply