ragamlampung.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Yani Kota Metro kembali berulah dalam bidang pelayanan. Pasalnya, terdapat pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjalani perawatan masih dikenakan biaya dalam pengobatannya.
NP Warga Kelurahan Yosorejo Metro Timur pasien pemegang KIS menuturkan, berawal pada hari Kamis (24/8/2017) malam dirinya didampingi keluarga mendatangi RSUD A. Yani Metro untuk berobat terkait keluhan rasa sakit di jantung.
Setelah mendapatkan pelayanan, pihak RS mengharuskan dirinya di rawat inap, dan tidak diperbolehkan rawat jalan, akan tetapi petugas mengatakan kamar pasien penuh, akhirnya dengan cepat dirinya bersama keluarga langsung mendatangi RS Mardi Waluyo Metro untuk dilakukan perawatan.
“Kami sekeluarga sangat heran, karena sewaktu hendak meninggalkan RSUD A. Yani kami diwajibkan membayar biaya pengobatan sesuai apa yang tercantum di kwitansi pemberian petugas, setau kami apabila berobat dengan menggunakan kartu KIS otomatis tidak di pungut biaya, itukan semua sudah di tanggung oleh pemerintah,” bebernya saat di temui dikediamannya, Jum’at (25/8/2017).
“Intinya saya sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di RSUD A.Yani Kota Metro, terlebih lagi tentang pembayaran tersebut, kami sekeluarga kecewa, bukan masalah nominal uangnya mas. Jadi apa guna nya saya mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini jika berobat saja masih di suruh bayar,” ketusnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD A. Yani Metro Erla Andriyati saat dikonfirmasi oleh perwakilan dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Metro terkait permasalahan tersebut tidak sedang berada ditempat.
“Ibu nggak ada, sedang melakukan tugas luar,” tutur Security RSUD A. Yani Metro.(ma)
Leave a Reply