Bakal Dilarang, Pengguna Taksi Online Buat Petisi

Share :

ragamlampung.com – Rencana larangan terhadap taksi online oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan kepolisian yang melarang operasional taksi online plat hitam ilegal, membuat gusar para pengemudi yang saat ini jumlahnya sekitar 1.000 di wilayah bandar Lampung ini. Larangan tersebut dikeluarkan lantaran adanya aksi demo pengemudi angkot yang terjadi beberapa waktu silam.

Adanya rencana pelarangan membuat salah seorang pengguna jasa taksi maupun ojek online, Arif Rachman membuat petisi di situs change.org yang intinya menolak peraturan pelarangan tersebut, Kamis, 31 Agustus 2017. Petisi dengan judul “save transportasi online lampung ” itu saat ini telah mendapatkan lebih dari 500 dukungan dan akan terus bertambah.

Di petisi tersebut berisikan manfaat yang besar iya rasakan sebagai pengguna sejak kehadiran taksi maupun ojek online tersebut. Arif juga meminta Pemkot khususnya walikota, DPRD dan kepolisian untuk mempertimbangkan peraturan lantaran sudah menyangkut hajat hidup dan kebutuhan banyak orang yang sudah memanfaatkan adanya aplikasi.

Arif mengatakan pengemudi taksi online merasa sangat keberatan dengan rencana pelarangan tersebut. Ia bahkan memastikan driver siap mengikuti peraturan yang ditetapkan Pemkot Bandar Lampung.

“Saya ingin meminta keadilan khususnya Pemkot untuk berlaku adil dengan aplikasi transportasi online yang ada di bandar lampung, jangan main asal larang saja,” tuturnya.(angga)

Share :