ragamlampung.com – Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran di jam kerja didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Kita mendukung penuh upaya Pemkot Metro untuk melakukan razia ASN yang keluyuran di jam kerja. Terlebih Kota Metro merupakan salah satu kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang ditunjuk oleh Kemenpan RB sebagai teladan dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP),” sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi.
Dengan adanya SAKIP tersebut, lanjut Nasrianto, maka pemerintah akan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Karena salah satu yang paling utama, adanya pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang baik.
“Ibi juga merupakan upaya dalam menciptkan tata kelola pemerintah yang baik yang berorientasi pada hasil, sehingga terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Seperti pengalaman sebelumnya hanya proses dan proses tapi hasilnya tidak jelas. Dengan adanya IKU maka pemerintah dapat mengukur keberhasilan kerja yang dilakukan,” paparnya.
Oleh sebab itu, jika ada ASN yang keluyuran saat jam kerja, sudah seharusnya ditindak. Karena akan membuat pelayanan kepada masyarakat menurun dan mencoreng sebagai teladan Sakip.
“Percuma dong, kita jadi teladan kalau perilaku ASN masih seperti itu. Harusnya pelayanan justru meningkat. Bayangkan kalau yang jalan-jalan itu pegawai kelurahan, puskesmas, dan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” tutupnya.(ma)
Leave a Reply