Kepala Depo Pertamina Ditahan Kejaksaan

Share :

ragamlampung.com — Kurniadi (31), mantan karyawan outsourcing Depo Pertamina, Pangkalbalam, tak sendiri lagi. Mantan bosnya, Saharudin Effendi, menyusul dirinya ikut diinapkan di Lapas Tuatunu, Pangkalpinang oleh Kejaksaan Negeri, Senin (4/9).

Saharudin mantan Kepala Finance Depo Pertamina, Pangkalbalam sempat absen dalam pemeriksaan awal karena alasan sakit. Senin ia datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang atas dugaan korupsi keuangan Depo Pertamina.

Pemeriksaan tak panjang, tepat pukul 12.00 WIB Saharudin ditahan. Sebelum digiring ke mobil tahanan, ia dikenakan rompi berwarna orange dengan nomor 3. Tak ada kata-kata pembelaan meski wartawan mencecar pencucian uang senilai Rp7 miliar.

“(Soal aliran uang) silahkan tanya ke pengacara saya,” katanya seraya masuk ke mobil tahanan. Namun, tim pengacaranya Taufik dan Elfisnardi mengatakan kliennya belum memberitahu apapun.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota, Samhori, mengatakan, belum diketahui peran Saharudin sampai terjadi korupsi berupa penyerahan password atau user id kepada Kurniadi mengakses sistem keuangan Depo Pertamina Pangkalbalam.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tidak tahu terjadi korupsi, hanya dia (Saharudin) memberikan kewenangan penuh kepada Kurniadi mengakses user id untuk mengakses segala kebutuhan. Padahal, aturan Pertamina tidak diperbolehkan,” kata Samhori.

Dalam penyidikan Saharudin berbeda dengan penanganan penyidikan Kurniadi. Kejaksaan belum mengenakan pasal pencucian uang tapi tipikor.

Penyidikan kepada Kurniadi, kata Samhori, terdapat sebuah rekening bank Australia. Namun nominalnya belum diketahui karena dalam penelusuran pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (PPATK). (eza)

Share :