ragamlampung.com – Danlanud Lampung Letkol (Pnb) Ahmad Mulyono menggandeng pemerintah provinsi dan BPN rapat klarifikasi aset tanah milik TNI-AU. Rapat berlangsung tertutup di sebuah hotel di Bandarlampung, Kamis (7/9/2017).
Usai rapat, Mulyono mengatakan, pihaknya hanya hanya menjalankan perintah KSAU yang telah membentuk tim khusus Mabes AU. Tim itu mengklarifikasi aset yang belum tertib administrasi, terutama di Lanud.
“Selama ini banyak lahan belum tertib administrasi, seperti sertifikat, lahan diduduki warga. Maka kami mengundang pemda dan BPN untuk mengumpulkan data-data mengenai lahan Lanud Bun Yamin,” katanya.
Setelah data dikumpulkan, masalah akan coba diselesaikan, setelah semua selesai, aset Lanud dilaporkan kepada negara, dengan harapan mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian.
Mulyono menjelaskan, luas Lanud Moh. Bun Yamin tercatat di kekayaan negara yaitu 133.000 m2, namun kenyataannya terganjal banyak masalah. Seperti sertifikat, lahan diduduki warga.
“Semoga diadakan rapat ini semua masalah dapat diselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan, rapat juga membahas Lanud Bun Yamin dijadikan bandara komersial, sebagai tindak lanjut permintaan Pemda Tulangbawang dan Pemprov Lampung.
“Wakil Gubernur, Pak Bachtiar mengatakan bahwa Lanud bisa dibuka untuk komersial. Saya selaku Danlanud menyambut baik karena fasilitas sudah ada, hanya runway belum diaspal, tinggal pengaspalan jalan saja, namun semua butuh proses.” katanya. (sus)
Leave a Reply